Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka. Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu sebagai tersangka. (*)
Editor : RedaksiDisebut Terdakwa di Sidang KONI Padang, Ada Aliran Dana untuk Pencalonan Anak Mahyeldi
Berita Terkait