Komisi III DPR RI Sebut Implementasi Peraturan Kapolri Masih Lemah

×

Komisi III DPR RI Sebut Implementasi Peraturan Kapolri Masih Lemah

Bagikan berita
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani

“Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi,” lanjutnya.

Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih.

“Rumornya terkait narkoba,” katanya.

“Tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” lanjut Habiburokhman.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Irjen Teddy Minahasa dikteahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2021 lalu menggantikan Irjen Tony Harmanto.

Akhirnya, Irjen Teddy Minahasa dipindahkan sebagai Kapolda Jawa Timur dan dibebankan untuk menyelesaikan kasus Kanjuruhan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini