HALONUSA.COM - Program inkubasi bagi UMKM adalah program yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang bertujuan untuk memperkuat program kewirausahaan nasional sebagai upaya dalam meningkatkan perekonomian nasional.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat membuka pelatihan bertajuk 'Pemasyarakatan Inkubasi bagi UMKM' yang dilaksanakan Deputi Bidang Kewirausahaan Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha Kemenkop UKM di Kota Padang, Senin (19/9/2022).
Andre Rosiade menyebut, menurut data Kementerian Koperasi tahun 2018, pelaku UMKM berjumlah sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia.
Sedangkan daya serap tenaga kerja UMKM tersebut sebanyak 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.
Kemudian kata Andre Rosiade lagi, untuk kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1 persen dan sisanya yakni 38,9 persen disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha.
"Artinya ada disparitas yang tinggi antar pelaku usaha Indonesia, UMKM dan usaha besar. Padahal UMKM menjadi penyangga lapangan kerja dengan penyerapan 97 persen tenaga kerja," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini secara virtual.Andre Rosiade menegaskan, pelaku UMKM hendaknya dapat terus naik kelas sehingga usahanya semakin besar dan berkembang, untuk itu program inkubasi ini relevan untuk diselenggarakan.
"Saat ini usaha mikro dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ekonomi. Usaha mikro dapat mencegah penduduk miskin menjadi semakin miskin, membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Bahkan menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini, usaha mikro yang berkelanjutan dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan juga memberikan kontribusi mengurangi pengangguran jika mampu berkembang naik kelas usaha dan merekrut pegawai.
Andre Rosiade menekankan, untuk dapat menaikkan rasio kewirausahaan seharusnya tidak menambah lagi usaha mikro maupun ultra mikro dan harus menaikkannya menjadi usaha kecil ataupun usaha menengah.
Editor : Redaksi