"Barang itu dijual ke seseorang seharga Rp500 ribu," katanya.
Saat ini, kata Dedy, pelaku sudah ditahan beserta barang bukti berupa kotak ponsel dan satu kaos yang digunakan saat beraksi.
"Pelaku sudah kami tangkap, sementara rekannya masih kami buru," tuturnya. (*)
Baca juga:
https://halonusa.com/2-motor-jurnalis-di-padang-hilang-jefrimon-pagar-dikunci-gembok-ikut-hilang/Editor : Redaksi