HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menegur seorang pemilik hewan peliharaan yang terindikasi mencemari lingkungan karena kotorannya.
Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Deni Harzandy mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan hewan ternak milik seorang warga di daerah Pondok tersebut.
"Setiap warga perlu menjaga ketertiban, ketentraman serta keindahan wilayah kota Padang," ungkap Deni Harzandy.
Menurutnya, peneguran kepada pemilik hewan peliharaan tersebut dilakukan karena hewan-hewan tersebut sengaja dibuatkan kerangkeng memakai badan jalan."Selain itu kotoran hewan berbadan besar ini juga berserakan saja dilokasi, tentu juga menimbulkan aroma tidak sedap bagi orang yang melintas di lokasi tersebut," katanya.
Ia menghimbau masyarakat, agar membantu Satpol PP Padang untuk meningkatkan upaya ketertiban di tengah masyarakat lainnya.
"Kita himbau kepada masyarakat, agar tingkatkan upaya ketertiban, sehingga keindahan dan kebersihan kota Padang yang indah dapat dilaksanakan, serta perlu kita tenggang rasa, sehingga kegiatan kita juga tidak membuat orang lain menjadi tidak nyaman," tutupnya.
Editor : Redaksi