Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Pessel melalui Kabid Pemerintahan Nagari saat dihubungi wartawan mengkonfirmasi laporan tersebut, belum menjawabnya, dan wartawan akan berupaya kembali mempertanyakan laporan dan putusan akhir dari Ombudsman Sumbar atas maladministrasi yang dilakukan oleh wali nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera tersebut.
Editor : Redaksi
Home
Berita
Maladministrasi Dilakukan Wali Nagari RGMS Pessel, Inspektorat Minta Dinas DPMD Untuk Menindaklanjutinya
Maladministrasi Dilakukan Wali Nagari RGMS Pessel, Inspektorat Minta Dinas DPMD Untuk Menindaklanjutinya
Berita Terkait