Baca juga: Andre Rosiade Sampaikan Kabar Gembira, Tol Padang-Sicincin Dikerjakan kembali Pada Agustus 2022
Oleh karena itu, Andre juga mendorong para pengusaha dan pemilik pabrik minyak goreng bisa mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Minggu lalu kami mengundang Dirut PTPN III Pak Mohammad Ghani. Beliau menjelaskan kepada kami di ruang rapat ini, kalau kebun punya sendiri, pabrik CPO punya sendiri, pabrik minyak gorengnya milik sendiri, modal minyak goreng dalam kemasan itu bisa di bawah Rp 10ribu. Sementara pemerintah menetapkan HET Rp14ribu hanya untuk minyak goreng curah. Harusnya para pengusaha dan oligarki itu mampu mendeliver ke Rp14 ribu," kata Andre.
"Ini faktanya, Pak Menteri. Saya berharap Pak Menteri sudah belajar banyak dalam kebijakan di Januari, Februari, Maret, dan ini bisa kami lakukan. Alhamdulillah yang dilakukan Kemendag sudah on the track. Kini ada 10 ribu titik, Insya Allah bisa kami tingkatkan menjadi tiga pengecer di tiap pasar tradisional. Sehingga rakyat bisa betul-betul menikmati minyak goreng curah," pungkasnya. (*) Editor : Redaksi