Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Berpeluang Lakukan Praperadilan
Mulyadi tidak menampik bahwa Ilham Maulana dibekukan dari jabatannya dan tidak dilibatkan dalam pemungutan suara."Tentu kami menerapkan asas praduga tak bersalah, hukum ini kan belum final, dia masih tersangka. Kalau saudara Ilham butuh bantuan hukum, tentu kami berikan, jika dia punya tim hukum, tentu dengan tim hukum," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi