Pelaku Peredaran Sabu-sabu yang Ditangkap Polisi di Bukittinggi dan Agam Terancam Hukuman Mati

×

Pelaku Peredaran Sabu-sabu yang Ditangkap Polisi di Bukittinggi dan Agam Terancam Hukuman Mati

Bagikan berita
Delapan pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap di Bukittinggi dan Agam. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Delapan pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap di Bukittinggi dan Agam. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

"Itu sudah cukup mengindikasikan darurat penyalahgunaan narkotika, apalagi didukung penangkapan kali ini semakin mengkonfirmasi bahwa Sumbar harus kami waspadai," katanya.

41,4 kilogram sabu-sabu itu, kata Teddy, diungkap diklaim menjadi capaian tertinggi, sejak Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berdiri.

Baca juga: Polres Bukittinggi Ungkap 41,4 Kilogram Sabu-sabu, Kapolda Sumbar Sebut Narkoba Kasus Tertinggi

Pengungkapan kasus tersebut, kata Teddy, digelar sejak tanggal 14 Mei 2021 hingga saat sekarang.

"Kami masih memburu pelaku lainnya, hingga saat ini, anggota saya masih mengejar pelaku lainnya," imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini