Korban Skimming Bank Nagari 141, Kerugian Capai Rp1,48 Miliar

×

Korban Skimming Bank Nagari 141, Kerugian Capai Rp1,48 Miliar

Bagikan berita
Korban Skimming Bank Nagari 141, Kerugian Capai Rp1,48 Miliar
Korban Skimming Bank Nagari 141, Kerugian Capai Rp1,48 Miliar

"Limit penarikan tunai saya per harinya kan memang sebanyak Rp10 juta dan mungkin dia tidak bisa melakukan transaksi lagi saya inisiatif mentransfer seluruh uang saya ke rekening Bank lain," lanjutnya.

Setelah itu, ia berencana kembali ke Kota Padang dan saat sampai di daerah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Bank.

"Setelah melaporkan itu, saya langsung kembali ke Padang dan besoknya saya langsung melaporkan kejadian itu ke Bank Nagari pusat," lanjutnya.

Menurutnya, pihak Bank Nagari bersedia untuk mengganti seluruh kerugiannya dan akan dibayarkan dalam waktu 14 hari terhitung Senin (9/05/2022).

"Bank Nagari katanya bersedia untuk membayarkan kerugian tersebut dan saya menunggu hal tersebut," katanya.

Diketahui, hingga saat ini sebanyak 100 orang nasabah Banj Nagari telah mengalami kerugian karena rekeningnya dibobol.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini