Benarkah Gestun Berbahaya? Berikut 6 Fakta Mengapa Gesek Tunai Dilarang

×

Benarkah Gestun Berbahaya? Berikut 6 Fakta Mengapa Gesek Tunai Dilarang

Bagikan berita
Pelanggan dan kasir di toko membayar menggunakan kartu nirsentuh. Benarkah Gestun Berbahaya? Berikut 6 Fakta Mengapa Gesek Tunai Dilarang (Foto: iStockphoto/Halonusa)
Pelanggan dan kasir di toko membayar menggunakan kartu nirsentuh. Benarkah Gestun Berbahaya? Berikut 6 Fakta Mengapa Gesek Tunai Dilarang (Foto: iStockphoto/Halonusa)

Jangan sampai kamu tergiur untuk melakukan penarikan tunai melalui kartu kredit atau gestun meski banyak sekali kemudahannya.

  1. Masuk Daftar Hitam Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Gesek tunai atau gestun kartu kredit dinyatakan ilegal, maka melakukan praktik ini di merchant bisa membuat kamu masuk daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan  (OJK ).

Kartu kredit yang kamu gunakan berpeluang mengalami masalah dan bisa saja diblokir oleh pihak bank penerbit kartu. Bank sudah melakukan berbagai upaya untuk mengnetikan praktik ilegal ini.

Mulai dari menghentikan kerjasama sampai memasukkan merchant pelaku gestun ke dalam daftar hitam merchant bermasalah.

Bahkan bukan tidak mungkin pula kamu masuk ke dalam kelompok nasabah yang bermasalah karena terbukti melakukan gesek tunai atau gestun ini.

Jika sudah begini, tentunya kamu akan mengalami kesulitan dalam melakukan penerbitan kartu kredit baru, atau mengajukan pinjaman dana ke lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini