Saat seorang nasabah melakukan sebuah penarikan uang tunai hingga mencapai limit yang sudah diberikan, maka potensi terjadinya kredit macet akan sangat besar karena ditakutkannya nasabah tidak mampu dalam membayar kembali tagihan tersebut.
Hal ini dikarenakan jumlah tagihan yang semakin membesar, sementara penghasilan atau pendapatan tidak mengalami adanya peningkatan atau tetap begitu saja.
Ada pula bunga yang dibebankan kepada nasabah saat penagihan sebesar dua persen.
-
Berisiko Tinggi Terjadi Pencucian Uang Atau Money Laundering
Terlebih lagi maraknya pembobolan pada kartu kredit dan rekening yang sering terjadi pada nasabah yang melakukan pengambilan uang melalui merchant.
-
Terjadinya Penyalahgunaan Dan Pemanfaatan Kartu Kredit
Editor : Redaksi