Benarkah Gestun Berbahaya? Berikut 6 Fakta Mengapa Gesek Tunai Dilarang

Ă—

Benarkah Gestun Berbahaya? Berikut 6 Fakta Mengapa Gesek Tunai Dilarang

Bagikan berita
Pelanggan dan kasir di toko membayar menggunakan kartu nirsentuh. Benarkah Gestun Berbahaya? Berikut 6 Fakta Mengapa Gesek Tunai Dilarang (Foto: iStockphoto/Halonusa)
Pelanggan dan kasir di toko membayar menggunakan kartu nirsentuh. Benarkah Gestun Berbahaya? Berikut 6 Fakta Mengapa Gesek Tunai Dilarang (Foto: iStockphoto/Halonusa)

HALONUSA.COM – Tren gaya hidup penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran semakin meningkat karena lebih mudah dan praktis sehingga tak perlu membawa uang tunai.

Tak hanya sebagai alat pembayaran, kartu kredit dapat juga berfungsi sebagai sarana tarik tunai secara langsung. Hal ini tidak menyalahi aturan jika pengguna kartu kredit melakukannya di ATM (Automatic Teller Machine)  melalui fitur cash advance.

Namun, beberapa tahun belakang di kalangan pengguna kartu kredit sedang tren metode gestun atau gesek tunai yang menjadi salah satu cara atau sebuah solusi yang mudah bagi pemilik kartu kredit yang ingin mendapatkan uang tunai tanpa harus ribet pergi ke ATM.

Gesek tunai menggunakan kartu kredit ternyata sudah dilarang keras oleh pihak Bank Indonesia (BI).  Meskipun memiliki banyak nilai lebih serta kemudahan yang diberikan kepada para pengguna kartu kredit.

Tetapi Bank Indonesia menduga akan adanya banyak kerugian yang terjadi baik bagi nasabah dan pihak perbankan sebagai pemberi kartu kredit serta negara.

Bank Sentral menganggap gestun kartu kredit sebagai aktivitas ilegal dan menyalahi aturan yang ditetapkan, yakni Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009. Sebagaimana telah diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Gestun memang bisa menarik uang dengan cepat dan mudah, tetapi masih banyak di kalangan pengguna kartu kredit yang tidak menyadari kalau gestun memiliki risiko dan juga potensi yang berbahaya.

Banyak modus penipuan yang terjadi akibat penyalahgunaan transaksi gesek tunai oknum yang tidak bertanggung jawab. Berikut ini beberapa fakta gestu atau gesek tunai di larang.

6 Fakta Mengapa Gestun atau Gesek Tunai Dilarang

  1. Memiliki Potensi Terjadinya Kartu Kredit Macet

  2. Editor : Redaksi
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini