Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua paket sabu-sabu, dua kaca pireks, tiga alat hisap sabu (bong).
Kemudian, dua sendok, dua bungkus plastik klem, serta empat telepon seluler (ponsel).
"Kami juga menemukan pistol jenis Air Softgun dari salah satu pelaku di kediaman N saat penggerebekan," katanya.
Kepada polisi, salah satu pelaku mengaku menggunakan senjata tersebut untuk berjaga-jaga dari serangan pihak luar.
Pelajar Jual Ganja
Di lain tempat, polisi juga meringkus seorang pelajar berinisial TH, 18 tahun.
Mirisnya, TH yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota Payakumbuh diduga terlibat penjualan ganja."Saat ditangkap, pelajar ini sempat membuang barang haram yang diedarkannya tersebut," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Desneri.
Polisi menyita sebanyak sembilan paket ganja yang sudah dikemas pelaku.
Selain itu, petugas juga menyita uang diduga hasil penjualan ganja sebesar Rp210 ribu dan satu ponsel. (*)
Editor : Redaksi