Pandemi COVID-19 Lumpuhkan Ekonomi, Rian Daur Ulang Limbah Sampah Botol Kaca

×

Pandemi COVID-19 Lumpuhkan Ekonomi, Rian Daur Ulang Limbah Sampah Botol Kaca

Bagikan berita
Hasil daur ulang sampah botol kaca bernilai ekonomi (Halonusa)
Hasil daur ulang sampah botol kaca bernilai ekonomi (Halonusa)

HALONUSA.COM - Memanfaatkan layanan marketplace digital, perajin asal Padang yang kehilangan pekerjaan di Jakarta mendaur ulang limbah sampah botol kaca menjadi karya seni yang memiliki nilai jual.

Pemuda itu bernama Rian Afdol berusia 28 tahun kembali ke kampung halamannya di Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Selain kehilangan pekerjaan dan meningkatkannya kasus COVID-19 di Indonesia. Rian pun berusaha bangkit agar bisa memperoleh pendapatan melalui seni ukir yang memiliki nilai jual.

Rian kemudian memanfaatkan limbah sampah botol kaca yang ia temui di sekitar lahan yang tidak terpakai. Bahkan sering menemukan sampah botol kaca di jalan raya. Bermacam-macam limbah sampah botol kaca yang telah ia dapat dan mendaur ulangnya menjadi karya seni ukir.

Rian membanderol botol kaca yang telah terukir serta memiliki motif itu mulai dari harga terendah Rp 80.000,- hingga Rp 500.000.-.

Harga termahal itu Rp 1.000.000.- per paket. Hasil produksi tersebut ia pasarkan dengan memanfaatkan marketplace media sosial.

"Para pemesan selain wilayah Padang juga para peminat berasal dari Jawa. Seperti Surabaya, Semarang termasuk Jakarta," ujar Rian kepada Halonusa saat mengunjungi rumahnya, Kamis 24 Februari 2022.

Hingga sampai sekarang Rian terus mencari limbah sampah botol kaca yang terbuang di pantai serta yang tertimbun tanah karena telah lama terbiar. Bahkan ia mengumpulkan botol yang terbuang di tempat pembuangan sampah ilegal.

Sampah di Indonesia menjadi persoalan terbesar bahkan Presiden Joko Widodo telah berjanji mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada tahun 2025. Hal itu ia sampaikan saat berpidato pada forum internasional One Ocean Summit yang diselenggarakan Prancis.

Menurut data Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), limbah sampah botol kaca memiliki masa waktu penguraian hingga 1 juta tahun. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini