Isi Aturan Jaminan Hari Tua (JHT), Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

×

Isi Aturan Jaminan Hari Tua (JHT), Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

Bagikan berita
Isi Aturan Jaminan Hari Tua (JHT), Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 (Canva/Kariadilharefa/Halonusa)
Isi Aturan Jaminan Hari Tua (JHT), Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 (Canva/Kariadilharefa/Halonusa)

Pasal 15

Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.

Demikian isi lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT yang bisa kamu klaim saat usia 56 tahun. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini