Isi Aturan Jaminan Hari Tua (JHT), Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
Bagikan berita
Pasal 15
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.
Demikian isi lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT yang bisa kamu klaim saat usia 56 tahun. (*)