"Kami akan mengedepankan implementasi dari stranas pencegahan korupsi sebagaimana tertera dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2014 dengan wujud membuat rencana aksi nasional pembangunan Ibu Kota Negara," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berharap KPK tidak hanya melakukan pengawasan dalam proyek IKN Nusantara, namun juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam melakukan pembelanjaan agar tidak terjadi pemborosan."Kami ingin mengajak lebih tajam lagi dalam hal persiapan perencanaan dan pembangunan yang sedemikian rupa agar pertama tidak terjadi inefisiensi dalam hal harga-harga, biaya-biaya lahan," katanya.
Editor : Redaksi