Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Sijunjung. Polisi juga menyita ponsel yang digunakannya ketika merekam video aksi rudapaksanya tersebut. (*)
Editor : RedaksiRudapaksa Anak Bawah Umur di Sijunjung, Pelaku Sebar Video Korban ke Grup WhatsApp
Berita Terkait