Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.
“Mengingat vaksinasi ini penting, BINDA Sumbar mengajak kembali seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kriteria Booster untuk segera disuntik. Pun bagi yang sama sekali belum divaksin, diimbau untuk segera mendatangi gerai vaksinasi yang ada,” tutupnya.
Baca juga: Camat Lubuk Begalung Upayakan Kesadaran Masyarakat Tentang Pengolahan Sampah yang Baik dan Benar
Editor : Redaksi