Suami di Tembilahan Riau Nekat Merampok Istrinya Sendiri

×

Suami di Tembilahan Riau Nekat Merampok Istrinya Sendiri

Bagikan berita
Suami pelaku perampokan istri di Inhu, Riau, saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polsek Inhil)
Suami pelaku perampokan istri di Inhu, Riau, saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polsek Inhil)

Setelah kejadian, korban didampingi kakaknya melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Tembilahan Hulu.

Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ditambah meminta keterangan saksi-saksi.

"Dari kesimpulan yang didapat, diketahui pelakunya adalah EP, suami korban," ungkap Esra.

8 Bulan Pisah Ranjang

Berikut fakta lain dari YS dirampok yang tak lain pelakunya adalah EP, suaminya sendiri.

Menurut keterangan korban kepala polisi, antara dirinya dan suaminya sudah pisah ranjang selama 8 bulan.

Namun, sampai saat ini pasangan suami istri ini belum bercerai.

"Korban (YS, red) pisah ranjang dengan EP (pelaku, red). Namun statusnya masih suami istri sudah 8 bulan tidak bersama,” terang Iptu Esra.

Esra mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk diproses selanjutnya.

"Pelaku disangkakan pasal 365 ayat 2 ke-1, jo pasal 367 KUH Pidana, dan terancam pidana maksimal dua belas tahun penjara,” tutup Esra. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini