Setelah menangkap tiga orang itu, KPK kemudian menangkap Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi. Kedua orang itu ditangkap di rumah di wilayah bekasi.
Mereka semua langsung dibawa ke Markas KPK usai ditangkap untuk diperiksa secara intensif. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi pada Kamis, 6 Januari 2022. Dua orang yang ditangkap itu yakni Camat Jatisampurna Wahyudin, dan pihak swasra Lai Bui Min."Beserta bukti yang ratusan juta dalam pecahan rupiah," ujar Firli.
Editor : Redaksi