BSSN: Serangan Siber di Indonesia Naik Tajam Jadi 140,51 Persen

×

BSSN: Serangan Siber di Indonesia Naik Tajam Jadi 140,51 Persen

Bagikan berita
Ilustrasi peretasan. (Foto: Dok. iStock)
Ilustrasi peretasan. (Foto: Dok. iStock)

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) telah meluncurkan pedoman kode etik perlindungan data pribadi dan kerahasiaaan data di sektor tersebut.

"Tujuannya untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa datanya aman saat bertransaksi di platform fintech," katanya.

Kode etik perlindungan data pribadi dan kerahasiaan data selaras dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Kementerian Kominfo memasukan RUU PDP dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini