Sejarah Cagar Budaya Menhir Tanjung Jati I di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Tanjung Jati I di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Tanjung Jati I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Tanjung Jati I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Tanjung Jati I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Tanjung Jati I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Menhir Tanjung Jati I menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Tanjung Jati I tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 41/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Tanjung Jati I ini tepatnya berada di Jalan Raya Payakumbuh-Suliki, Jorong Tanjung Jati, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 100° 31' 20.690" E - 0° 7' 12.679" S.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Tanjung Jati I berada di bentang alam berupa dataran rendah.

Menhir Tanjung Jati I ini memiliki luas bangunan 1,1 m x 0, 25 m dengan luas lahan 6m x 6 m.

Aksesibiltas menuju lokasi situs cukup mudah, dapat ditempuh dengan kendaraan roda dan roda empat melalui jalan Jalan Raya Payakumbuh-Sulik atau Jalan Tan Malaka, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh 150 m.

Pemilik Menhir Tanjung Jati I adalah Tidak diketahui dan Pengelolah Tidak diketahui.

Sejarah atau Historis

Dalam masa prasejarah menhir merupakan sarana pemujaan yang sering dihubungkan dengan aktivitas bercocok tanam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini