Sejarah Cagar Budaya Menhir Talago di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Talago di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Talago di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Talago di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Talago di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Talago di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Talago di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Talago di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Menhir Talago menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Talago tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 40/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Talago ini tepatnya berada di Jalan Tan Malaka, Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VII Koto, Kecamatan Guguak.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 7' 12.602" S 100° 31' 20.680" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Talago, berada di bentang alam dataran rendah dengan ketinggian 549 Mdpl.

Menhir Talago ini memiliki luas bangunan 5 m x 5 m dengan luas lahan 10 m x 8 m.

Situs Menhir ini berada di Desa Talago di dalam pekarangan penduduk yang bernama Risnal.

Pemilik Menhir Talago adalah Kaum Dt. Bandaro Putiah (Suku Payobada) dan dikelola oleh Belum dikelola.

Sejarah atau Historis

Dalam masa prasejarah menhir merupakan sarana pemujaan yang sering dihubungkan dengan aktivitas bercocok tanam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini