Sejarah Cagar Budaya Rumah PDRI Koto Tinggi di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah PDRI Koto Tinggi di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah PDRI Koto Tinggi di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah PDRI Koto Tinggi di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah PDRI Koto Tinggi di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah PDRI Koto Tinggi di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)

HALONUSA.COM  - Rumah PDRI Koto Tinggi menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah PDRI Koto Tinggi tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 15/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Rumah PDRI Koto Tinggi ini tepatnya berada di Jalan Nagari Koto Tinggi Jorong Kampung Melayu Nagari Kototinggi Kecamatan Gunuang Omeh.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 3' 2.498" S 100° 21' 26.399" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah PDRI Koto Tinggi Situs berada di sebuah bentang alam dataran rendah dengan ketinggian 910m Mdpl

Rumah PDRI Koto Tinggi ini memiliki luas Bangunan 13,5 m x 5,20 m Lahan 24,60 m x 9,20 m.

Akses menuju lokasi cukup mudah dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat.

Dari Sarilamak (Ibukota Kab. Lima Puluh Kota) dapat diakses melalui Jalan Payakumbuh-Suliki dengan waktu tempuh 1 jam 25 menit.

Lokasi objek berada di daerah pemukiman, berdekatan dengan Masjid Raya Koto Tinggi dengan jarak kurang lebih 100 meter.

Pemilik Rumah PDRI Koto Tinggi adalah Nagari, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini