Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah III di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah III di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah III di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah III di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah III di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah III di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)

HALONUSA.COM  - Menhir Ronah III menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Ronah III tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 03/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Ronah III ini tepatnya berada di Jalan Lintas Ronah-Nenan Koto Lama, Jorong Ronah, Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 1' 38.017" N 100° 30' 14.877" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Ronah III berada di dataran rendah, dengan bentang lahan datar dengan ketinggian  261 Mdpl.

Menhir Ronah III ini memiliki luas bangunan 10 m x 15 m yang memiliki luas lahan 10 m x 15 m.

Askes menuju lokasi situs cukup mudah, dari Sarilamak dapat diakses melalui Jalan Lintas Payakumbuh-Suliki atau Jalan Tan Malaka sejauh 52 km dengan waktu sekitar 1 jam 30 menit.

Situs ini terletak di belakang SD Negeri 02 Ronah, berada di dalam kebun kopi masyarakat.

Pemilik Menhir Ronah III adalah Milik Kaum Melayu dan dikelola oleh Belum dikelola.

Sejarah atau Historis

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini