HALONUSA.COM - Masjid Raya Pincuran Tujuah, Pakandangan menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Masjid Raya Pincuran Tujuah, Pakandangan tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 05/BCB-TB/A/13/2007.
Lokasi Masjid Raya Pincuran Tujuah, Pakandangan ini tepatnya berada di Jalan Syech Burhanuddin – Pakandangan, Jorong Korong Pasa Pakandangan, Nagari Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0°37'41.90” LS dan 100°15'16.28” BT.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Masjid Raya Pincuran Tujuah, Pakandangan berada di dataran rendah pada ketinggian ± 45 Mdpl.
Masjid Raya Pincuran Tujuah, Pakandangan ini memiliki luas bangunan 18 m x 18 m (Bangunan utama); 14 m x 14 m (Ruang Utama) dan memiliki luas lahan 50 x 50 m (2500 m²).Masjid ini sangat mudah diakses, baik dengan kendaraan roda dua maupun lebih, karena terletak di pinggir jalan beraspal (antar kecamatan) dalam kondisi baik.
Pemilik Masjid Raya Pincuran Tujuah, Pakandangan adalah Suku Koto Sariak dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Masjid Raya Pincuran Tujuah, Pakandangan dibangun pada tahun 1865 (pertengahan abad ke-19 M) oleh Labai Taluak, salah seorang ulama Pakandangan.
Editor : Redaksi