Sejarah Cagar Budaya Pillbox Jepang (II) di Kabupaten Kepulauan Mentawai

×

Sejarah Cagar Budaya Pillbox Jepang (II) di Kabupaten Kepulauan Mentawai

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Pillbox Jepang (II) di Kabupaten Kepulauan Mentawai (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Pillbox Jepang (II) di Kabupaten Kepulauan Mentawai (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Pillbox Jepang (II) di Kabupaten Kepulauan Mentawai (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Pillbox Jepang (II) di Kabupaten Kepulauan Mentawai (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Pillbox Jepang (II) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar).

Pillbox Jepang (II) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 02/BCB-TB/A/19/2007.

Lokasi Pillbox Jepang (II) ini tepatnya berada di Jalan Dusun Muara, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: WGS 84 UTM 47s E 523612 N 9823368 99° 12' 44,200" E 1° 35' 52,940" S (99,212278 ; -1,598039).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Pillbox Jepang (II) 7,34 mdpl.

Pillbox Jepang (II) ini memiliki luas bangunan dengan tinggi : 1,8 m dan lebar : 7 m.

Untuk menuju lokasi Pillbocx Jepang (II) relatif sulit, karena lokasi berada di atas perbukitan, sehingga harus ditempuh dengan berjalan kaki 100 meter menaiki bukit.

Pemilik Pillbox Jepang (II) adalah Tanah Ulayat Kaum dan dikelola oleh Tanah Ulayat Kaum.

Sejarah atau Historis

Digunakan dalam rangka pertahanan bagi Jepang saat perang dunia II, perkiraan pemakaian Pillbox ini sekitar tahun 1941-1945.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini