HALONUSA.COM - Kawasan Seribu Rumah Gadang Kecamatan Sungai Pagu menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Kawasan Seribu Rumah Gadang Kecamatan Sungai Pagu tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 17/BCB-TB/A/16/2013.
Lokasi Kawasan Seribu Rumah Gadang Kecamatan Sungai Pagu ini tepatnya berada di Jalan Muaro Labuh-Padang Aro, Jorong Pasir Talang, Sako, Koto Baru Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S1°29'14.4" E101°03'34.1" (-1.487339, 101.059457*).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Kawasan Seribu Rumah Gadang Kecamatan Sungai Pagu Berada di Tepi Sungai dan Lahan Datar.
Kawasan Seribu Rumah Gadang Kecamatan Sungai Pagu ini memiliki luas bangunan 23,6 ha lahan 23,6 ha.Aksesibilitas situs dapat di tepuh degan kendaran roda dua dan kendaraan roda empat, untuk menuju kawasan ini terletak dalam kawasan pemukiman penduduk yang juga dapat di tempuh dngan berjalan kaki.
Pemilik Kawasan Seribu Rumah Gadang Kecamatan Sungai Pagu adalah Masyarakat Kaum Nagari Koto Baru, dan dikelola oleh Masyarakat Kaum Nagari Koto Baru.
Sejarah atau Historis
Kawasan Seribu Rumah Gadang Alam Surambi Sungai Pagu merupakan salah satu bukti Solok Selatan memiliki akar sejarah yang cukup kental dan panjang sebagai bagian dari sejarah Minangkabau.
Editor : Redaksi