HALONUSA.COM - Makam Jambu Lipo I menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).
Makam Jambu Lipo I tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 01/BCB-TB/A/17/2007.
Lokasi Makam Jambu Lipo I ini tepatnya berada di Jalan Sungai Jodi, Jorong Latang, Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°48′54.3″S 101°00′46.1″E [-0.8150878, 101.0127988].
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Makam Jambu Lipo I 205 Mdpl.
Makam Jambu Lipo I ini memiliki luas bangunan ± 9,50 m x 5,80 m (55,10 m²) lahan ± 19,60 m x 19,65 m (385,15m²).Lokasi situs berada di dekat jalan raya, umtuk menuju lokasi dapat diakses dengan kendaraan roda dua atau dengan berjalan kaki karena juga akan melewati gang.
Pemilik Makam Jambu Lipo I adalah Kaum Kampuang Rajo dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Kerajaan Jambulipo pada awalnya berpusat di atas puncak bukit Jambulipo, sekitar 3 km dari jalan raya Lubuk Tarok.
Editor : Redaksi