HALONUSA.COM - Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 63/BCB-TB/A/06/2007.
Lokasi Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) ini tepatnya berada di Jalan Manan Jatin, Desa/Kelurahan/Nagari Saringan, Kecamatan Barangin.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′46.6″S 100°46′36.1″E (-0.6796022, 100.7766867).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) 256 Mdpl.
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) ini memiliki luas bangunan ± 11 m x 12 m (132 m²) lahan ± 31 m x 30 m (930 m²).Aksesibilitas Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 berada di tengah-tengah pusat kota dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Pemilik Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) adalah PT.BA-UPO, dan dikelola oleh PT.BA-UPO.
Sejarah atau Historis
Editor : Redaksi