Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 63/BCB-TB/A/06/2007.

Lokasi Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) ini tepatnya berada di Jalan Manan Jatin, Desa/Kelurahan/Nagari Saringan, Kecamatan Barangin.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′46.6″S 100°46′36.1″E (-0.6796022, 100.7766867).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) 256 Mdpl.

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) ini memiliki luas bangunan ± 11 m x 12 m (132 m²) lahan ± 31 m x 30 m (930 m²).

Aksesibilitas Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30  berada di tengah-tengah pusat kota dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Pemilik Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) adalah PT.BA-UPO, dan dikelola oleh PT.BA-UPO.

Sejarah atau Historis

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini