Sejarah Cagar Budaya Mess Pemda Mudik Air II di Kota Sawahlunto

×

Sejarah Cagar Budaya Mess Pemda Mudik Air II di Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Mess Pemda Mudik Air II di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Mess Pemda Mudik Air II di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Mess Pemda Mudik Air II di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Mess Pemda Mudik Air II di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Mess Pemda Mudik Air II menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).

Mess Pemda Mudik Air II tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 37/BCB-TB/A/06/2007.

Lokasi Mess Pemda Mudik Air II ini tepatnya berada di Jalan Proklamasi, Desa/Kelurahan/Nagari Kubang Sirakuk Utara, Kecamatan Lembah Segar.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°41′11.9″S 100°46′44.3″E (-0.6866505, 100.7789612).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Mess Pemda Mudik Air II 275 Mdpl.

Mess Pemda Mudik Air II ini memiliki luas bangunan, bangunan utama ± 15 m x 12 m (180 m²) bangunan belakang ± 20 m x 4 m (80 m²) lahan 814,5 m.

Aksesibilitas menuju Mess Pemda Mudik Air II berada di pinggir jalan raya yang dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Pemilik Mess Pemda Mudik Air II adalah Pemerintah Kota Sawahlunto dan dikelola oleh Pemerintah Kota Sawahlunto.

Sejarah atau Historis

Bangunan ini merupakan bagian dari rumah dinas Pegawai Kejaksaan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini