HALONUSA.COM - Rumah Dinas Walikota (eks Rumah Asisten Residen) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Dinas Walikota (eks Rumah Asisten Residen) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 36/BCB-TB/A/06/2007.
Lokasi Rumah Dinas Walikota (eks Rumah Asisten Residen) ini tepatnya berada di Jalan Proklamasi, Desa/Kelurahan/Nagari Kubang Sirakuk Utara, Kecamatan Lembah Segar.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°41′08.8″S 100°46′43.5″E (-0.6857869, 100.7787573).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas Walikota (eks Rumah Asisten Residen) 270 Mdpl.
Rumah Dinas Walikota (eks Rumah Asisten Residen) ini memiliki luas bangunan ± 17 m x 17 m (289 m²) lahan ± 75 m x 78 m (5850 m²).Aksesibilitas situs berada di tengah-tengah pusat kota dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Pemilik Rumah Dinas Walikota (eks Rumah Asisten Residen) adalah Pemerintah Kota dan dikelola oleh Pemerintah Kota.
Sejarah atau Historis
Dibangun pada tahun 1920 sebagai Rumah Asisten Residen dan sekarang dijadikan sebagai Rumah Walikota Sawahlunto
Editor : Redaksi