Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) di Kota Sawahlunto

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) di Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 05/BCB-TB/A/06/2007.

Lokasi Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) ini tepatnya berada di Jalan Manan Jatin, Desa/Kelurahan/Nagari Saringan, Kecamatan Barangin.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′44.1″S 100°46′34″E (-0.6789167, 100.7761111).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) 264 Mdpl.

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) ini memiliki luas bangunan ± 14,30 m x 22,40 m (320,32 m²) lahan ± 43 m x 23 m (989 m²).

Aksesibilitas situs berada di tengah-tengah pusat kota.

Pemilik Rumah Dinas PT.BA-UPO W.48 (Museum Tambang) adalah PT.BA-UPO, dan dikelola oleh PT.TBA.

Sejarah atau Historis

Bangunan Kantor Persatuan Istri Karyawan berada dalam kompleks perkantoran PT. BA-UPO.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini