HALONUSA.COM - Gedung Kantor Polisi Sawahlunto (Polsekta) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).
Gedung Kantor Polisi Sawahlunto (Polsekta) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 04/BCB-TB/A/06/2007.
Lokasi Gedung Kantor Polisi Sawahlunto (Polsekta) ini tepatnya berada di Jalan Soekarno-Hatta, Desa/Kelurahan/Nagari Saringan, Kecamatan Barangin.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′51.9″S 100°46′32.5″E (-0.6810961, 100.7756996).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Gedung Kantor Polisi Sawahlunto (Polsekta) 260 Mdpl.
Gedung Kantor Polisi Sawahlunto (Polsekta) ini memiliki luas bangunan ± 30 m x 20 m (600 m²) lahan ± 31 m x 78 m (2418 m²).Aksesibilitas situs berada di pinggir jalan raya dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Pemilik Gedung Kantor Polisi Sawahlunto (Polsekta) adalah Pemerintah, dan dikelola oleh Polri.
Sejarah atau Historis
Bangunan ini dibangun oleh Pemerintah Belanda pada Tahun 1920.
Editor : Redaksi