Jika rekening tersebut terdaftar dan terkait dalam rekening tindakan pidana kamu dapat melaporkannya lansung.
[caption id="attachment_19315" align="aligncenter" width="599"] Cara Cek dan Lapor Nomor Rekening Penipuan, Waspada Belanja di Online Shop (FOTO: Kementerian Komunikasi dan Informatika)[/caption]
Kamu bisa juga secara offline untuk menghubungi call center atau datang langsung ke Kominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
Berikut cara cek dan melaporkan rekening penipuan secara online ke Kominfo:
- Klik https://cekrekening.id/home-card
- Masukkan nama bank, rekening, nama pemilik rekening.
- Isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi penipuan.- Untuk bisa melaporkan penipuan Anda perlu melampirkan bukti penipuan seperti bukti transfer, chat, dan bukti mendukung lainnya.
Harapannya, tidak ada yang mengalami masalah ini, namun jika kamu mengalaminya kamu bisa mengikuti langkah tersebut.
Selain melindungi diri sendiri, kamu bisa melindungi orang lain dengan melaporkan hal tersebut ke publik. (*)
Editor : Redaksi