HALONUSA.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menerima enam kasus kekerasan seksual terhadap anak selama bulan November 2021.
"Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, kami telah menerima laporan sebanyak enam kasus," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (22/11/2021).
Ia mengatakan, untuk korban dalam kasus yang ditangani tersebut tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak lelaki yang menjadi korban predator anak.
- Soal Wacana Pembubaran MUI, Ustadz Mulyadi Muslim: Kalau Ada Tikus Masa Rumahnya yang Dibakar
- Wacana Pembubaran MUI Memanas, Ini Kata Kader PKS di Senayan
"Sampai saat ini, untuk kasus yang kami tangani ini tersangka berjumlah delapan orang tersangka," lanjutnya.
Ia merinci, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani di antaranya kasus kekerasan seksual yang dilakukan keluarga sendiri, kasus yang dilakukan oleh pemilik musala, kasus yang dilakukan oleh nelayan dan dua kasus dilakukan oleh ayah kandung korban.
"Untuk semua tersangka sudah kami amankan, kecuali dua orang tersangka yang saat ini menjadi DPO atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan keluarganya sendiri," lanjutnya.
- Pengakuan Guru Ngaji Cabul di Padang, Pernah Korban Pencabulan?
- Menhub Budi Karya Sumadi Kunjungi Mentawai Lihat Potensi Bandara
Ia mengimbau, agar orang tua lebih waspada lagi terhadap anaknya, karena banyaknya predator anak yang berkeliaran di Kota Padang.
"Diharapkan semua unsur ikut mengantisipasi hal ini agar kedepan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban," imbaunya.
Editor : Redaksi