Meski demikian, katanya, masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan internal manajemen PDAM Tirta Langkisau.
Sesuai aturan, sambungnya, jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke instansi lain harus melalui pertimbangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Makanya hingga saat ini, kepindahan dia ke PDAM masih menunggu pertimbangan BKN," tuturnya.
Seperti diketahui, video aksi baku hantam yang diduga pegawai karyawan PDAM Tirta Langkisau Painan, Kabupaten Pessel viral di media sosial (medsos) Instagram.Pantauan Halonusa.com, video tersebut diposting ulang oleh akun @info.minang melalui @kabarpessel. (*)
Editor : Redaksi