HALONUSA.COM - Rumah Gadang Baanjuang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Gadang Baanjuang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 18/BCB-TB/A/11/2007.
Lokasi Rumah Gadang Baanjuang ini tepatnya berada di Jalan Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00o 20’08,4” LS dan 100o 13’12,5” BT.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Gadang Baanjuang ± 475 Mdpl.
Rumah Gadang Baanjuang ini memiliki luas bangunan ± 17 x 8 meter lahan ± 20 m x 19 m.Untuk menuju ke lokasi Rumah Gadang Baanjuang, relatif mudah yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
Pemilik Rumah Gadang Baanjuang adalah Keluarga Besar Rumah Gadang Baanjuang, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Rumah ini merupakan milik keluarga sastrawan Nur Sutan Iskandar, seorang sastrawan Angkatan Pujangga Baru.
Editor : Redaksi