Sejarah Cagar Budaya Pilbox Jepang Pasir Tiku di Kabupaten Agam

×

Sejarah Cagar Budaya Pilbox Jepang Pasir Tiku di Kabupaten Agam

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Pilbox Jepang Pasir Tiku di Kabupaten Agam(FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Pilbox Jepang Pasir Tiku di Kabupaten Agam(FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Pilbox Jepang Pasir Tiku di Kabupaten Agam(FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Pilbox Jepang Pasir Tiku di Kabupaten Agam(FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Pilbox Jepang Pasir Tiku menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).

Pilbox Jepang Pasir Tiku tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 15/BCB-TB/A/11/2007.

Lokasi Pilbox Jepang Pasir Tiku ini tepatnya berada di Jalan Jorong Pasir Tiku, Jorong Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: WGS 84 UTM Zone 47s E 602575.44 N 9955643.812.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Pilbox Jepang Pasir Tiku ± 8.1 Mdpl.

Pilbox Jepang Pasir Tiku ini memiliki luas bangunan 15 M lahan 6,8 x 5,4 meter.

Untuk menuju Pilbox Jepang Pasir  daapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat.

Pemilik Pilbox Jepang Pasir Tiku adalah Nagari, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Sejarah atau Historis

Menurut informasi yang diperoleh dari penduduk setempat, sekitar 10 tahun yang lalu bangunan ini persis di tepi laut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini