Botol miras tanpa izin tersebut terdiri dari merek Mc Donaldi Vodka, Newport, Anggur Merah, Anggur Putih, Columbus, dan lain sebagainya.
"Masuk ke dalam golongan alkohol tipe B dan C," imbuh Joko. (*) Editor : RedaksiPengakuan Penjual Miras Ilegal yang Diamankan Polisi di Padang
Berita Terkait