HALONUSA.COM - Rumah Burhanuddin St.Iskandar menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Burhanuddin St.Iskandar tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 38/BCB-TB/A/02/2007.
Lokasi Rumah Burhanuddin St.Iskandar ini tepatnya berada di Jalan Veteran No. 9, RT.01 RW. 01 , Desa/Kelurahan/Nagari Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 100° 22' 5.729" E 0° 17' 53.635" S (100,368258 ; -0,298232).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Burhanuddin St.Iskandar 913 Mdpl.
Rumah Burhanuddin St.Iskandar ini memiliki luas bangunan 9,29 x 16,34 m (151,79 m²) lahan 10,80 x 19,50 m (210 m²).Mudah, karena lokasi berada di dekat jalan raya (Barat Jalan Veteran) sehingga dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 atau 4.
Pemilik Rumah Burhanuddin St.Iskandar adalah Burhanuddin St. Iskandar, dan dikelola oleh Eli Iskandar (Cucu dari Burhanuddin St. Iskandar).
Sejarah atau Historis
Rumah ini dibangun pada tahun 1910 oleh Burhanuddin St. Iskandar, seorang Pamong Praja di kantor pemerintahan Belanda.
Editor : Redaksi