Hari Pahlawan 2021: Presiden Jokowi Tetapkan Empat Tokoh Pahlawan Nasional

×

Hari Pahlawan 2021: Presiden Jokowi Tetapkan Empat Tokoh Pahlawan Nasional

Bagikan berita
Presiden Jokowi pada penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Rabu (10/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/Halonusa.com)
Presiden Jokowi pada penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Rabu (10/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/Halonusa.com)

Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, gelar pahlawan tahun ini selain mengutamakan ketokohan, pemerintah juga mengutamakan pemerataan kedaerahan.

"Karena yang diajukan itu ratusan dan semuanya baik baik, maka pemerintah kali ini mengutamakan, selain ketokohan, yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan. Sampai dengan saat ini Sulawesi Tengah belum mempunyai pahlawan nasional, kemudian Kalimantan timur juga belum mempunyai pahlawan Nasional," kata Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan, di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (28/10/2021). (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini