HALONUSA.COM - Rumah Dinas Dandim menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Dinas Dandim tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 50/BCB-TB/A/12/2007.
Lokasi Rumah Dinas Dandim ini tepatnya berada di Jalan S. Parman Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00˚ 27’ 29.6” E 100˚ 35’ 35.0”.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas Dandim dataran tinggi ± 500 Mdpl.
Rumah Dinas Dandim ini memiliki luas bangunan 15.8 x13m (205.4 m²) lahan 18.8 m x 17.5 (329 m²).Situs berada di pinggir jalan raya kota di areal pusat pertokoan dan perkantoran.
Pemilik Rumah Dinas Dandim adalah Kaum Suku Dt. Rangkayo Mulia, dan dikelola oleh Pemda Kabupaten Tanah Datar.
Sejarah atau Historis
Mudah, karBangunan ini didirikan pada tahun 1908 sebagai bangunan perumahan Belanda bersama-sama dengan empat buah rumah liannya yang berjajar di kompleks ini.
Editor : Redaksi