Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Dinas Wakil Bupati menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Dinas Wakil Bupati tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 47/BCB-TB/A/12/2007.

Lokasi Rumah Dinas Wakil Bupati ini tepatnya berada di Jalan S. Parman Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00˚ 27’ 29.2” E 100˚ 35’ 33.9”.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas Wakil Bupati dataran tinggi ± 500 Mdpl.

Rumah Dinas Wakil Bupati ini memiliki luas bangunan 15.8mx13 ( 205.4 m²) lahan 18.8mx17.5 (329 m²).

Situs berada di pinggir jalan raya kota di areal pusat pertokoan dan perkantoran.

Pemilik Rumah Dinas Wakil Bupati adalah Kaum Suku Dt. Rangkayo Mulia, dan dikelola oleh Pemda Kabupaten Tanah Datar.

Sejarah atau Historis

Bangunan ini didirikan pada tahun 1908 sebagai bangunan perumahan Belanda bersama-sama dengan empat buah rumah lainnya yang berjajar di kompleks ini.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini