13 Tersangka Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman, Dari Perangkat Nagari, ASN hingga BPN

×

13 Tersangka Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman, Dari Perangkat Nagari, ASN hingga BPN

Bagikan berita
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengumumkan tersangka kasus ganti rugi lahan tol di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengumumkan tersangka kasus ganti rugi lahan tol di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)

Baca juga: 18 Bidang Lahan di Padang Pariaman Diberi Uang Ganti Rugi, Tol Padang-Pekanbaru Berlanjut

Dia menjelaskan, setelah tersangka diumumkan, pihaknya langsung menyerahkan surat perintah kepada subjek hukum atau kepada tersangka.

"Meski sudah tersangka, kami belum menahan. Tersangka berdomisili di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman," ungkapnya.

Adapun kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp27.859.178,142. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini