HALONUSA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) wilayah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan kota.
Kejaksaan Negeri Payakumbua dapat dihubungi melalui nomor: (0755) 20111
Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon tersebut untuk menyampaikan pengaduan terkait supremasi hukum, keadilan, dan lainnya.
Baca juga: Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI Padang
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepatutan.
Adapun alamat kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok berada di Jl. M. Yamin No. 3 Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Airmati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27322 (*)
Editor : Redaksi