HALONUSA.COM - Seorang sales salah satu perusahaan peralatan rumah tangga diduga berkhianat dengan membawa kabur uang hasil penjualan yang mencapai puluhan juta.
Pelaku berinisial, Y, 51 tahun, warga Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku dilaporkan pihak perusahaan yang berada di kawasan Lubuk Buaya," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago, Kamis (21/10/2021).
Afrino menjelaskan, pelaku merupakan sales dari perusahaan peralatan rumah tangga.
Namun, uang hasil penjualan peralatan rumah tangga tidak dikembalikan ke perusahaan. Tak tanggung-tanggung, nilainya bahkan mencapai Rp27.606.748.
"Dia udah dicari selama sebulan belakangan ini, namun tiap dicari di kediamannya selalu menghilang," ungkapnya.Pelaku baru bisa dibekuk di kawasan Lubuk Alung pada Selasa (19/10/2021) malam pukul 22.45 WIB.
Penangkapan Y berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 73/B/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 15 Oktober 2021.
"Dia mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi