Update PON Papua: Dua Wakil Sumbar Dari personil Satpol-PP Bukittinggi Cabor Gulat

×

Update PON Papua: Dua Wakil Sumbar Dari personil Satpol-PP Bukittinggi Cabor Gulat

Bagikan berita
Ilustrasi- Dua Wakil Sumbar berasal dari Anggota SATPOL PP-Bukittinggi (Foto: Pemkot Buktittinggi)|
Ilustrasi- Dua Wakil Sumbar berasal dari Anggota SATPOL PP-Bukittinggi (Foto: Pemkot Buktittinggi)|

HALONUSA.COM - Tak hanya para angkatan dan atlet saja yang dapat melaju ke kejuaraan nasional hingga ke mancanegara.

Diketahui dua orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi terpilih mewakili Sumatera Barat usai melakukan serangkaian seleksi yang terbilang ketat untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 Papua, ke-duanya akan bertanding di Cabang Gulat.

"Mereka masing-masing adalah Husnul Amri dan Doni Fanyla hendri yang bertanding di pertandingan Gulat Kelas 97 Kg PON Papua," ujar Kasatpol-PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur di Bukittinggi, Sabtu (2/10/2021) lalu.

Ia juga mengatakan, dua orang personil tetap Satuan Keamanan di Bukittinggi itu bertanding di kelas yang sama namun dengan kategori gaya berbeda.

"Untuk Husnul Amri akan bertanding pada Gaya Bebas, sementara Doni akan bertarung pada Gaya Grego Roman," sambungnya.

Menurutnya, dengan keikutsertaan personil Satpol-PP dari Kota Bukittinggi ini akan membuat bangga kesatuan kerja khususnya serta Pemkot umumnya.

"Tentu saja kita bangga, juga menjadi motivasi bagi rekan kerja lainnya, Amri dan Doni merupakan personil yang selalu maksimal dalam bekerja," kata Aldiasnur dengan penuh bangga kepada anggotanya.

Kembali ia menjelaskan, Amri dan Doni telah berangkat ke Papua pada Minggu (03/10/2021) untuk segera bergabung dan bertanding sesuai jadwal yang ditentukan.

"Semoga mereka mampu memberikan yang terbaik dalam kejuaraan nanti, kita doakan bersama demi Kota Bukittinggi dan Sumatera Barat," harapan Aldiasnur.

Dalam berdinas Amri dan Doni mereka merupakan Satpol-PP Bukittinggi bekerja dalam penempatan Regu yang sehari-hari bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang aktif dan sangat kopeten juga displin dalam bekerja.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini