Unand telah melakukan berbapai cara untuk mengeluarkan Zuldesni dari rumah dosen tersebut. Dimulai dari ancaman listrik diputus, air hingga dilaporkan balik ke polisi.
Penghuni rumah sudah mencoba mengajak Rektor dan jajaran bersama kuasa hukumnya.
Namun, pihak Rektorat menolak dengan alasan permasalahan internal.
Tak sampai di sana, mereka juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Kemudian, Komnas HAM, Ombudsman dan DPRD Sumbar hingga aktivis.“Namun jawabannya tak memuaskan dan cenderung mengelak karena sebagian kenal dengan rektor,” katanya.
Saat ini, warga telah mengguggat Rektor Unand ke PTUN Padang dan PN Padang dengan nomor 133/Pdt.G/2021/PN.Pdg. (*)
Editor : Redaksi